STOP INDIVIDUALISASI ATAS TANAH PAPUA: Tanah Papua Milik Semua Manusia Papua

Oleh, Goo Egedy


Tanah Papua dari Sorong hingga Merauke milik bersama manusia Papua. Karena itu jangan ada satu dua orang sendiri mengklaim milik pribadi sendiri, terlebih dengan klaim itu menjual belikan tanah. Seperti disampaikan oleh almarhum Mgr. John Philip Saklil uskup keuskupan Timika, "Stop Jual Tanah". Untuk melindungi tanah, tanah harus diorganisir secara bersama.

Tanah Papua
Tanah Papua selalu diidentikkan dengan surga. Surga kedua di bumi, surga yang jatuh ke bumi. Memang surga karena tanahnya kaya nan subur. 
Kekayaan dan kesuburan tanah membuat manusia lain di bumi, termasuk negara Indonesia "iri hati", karena itu mereka mengklaim Papua bagian dari NKRI sejak tahun 1962 melalui Perjanjian New York Agrement. 
Kesuburan tanah Papua mengundang manusia-manusia tak bertanggung jawab. Dimana manusia Papua dibantai seperti binatang, sedangkan tanahnya dirampas bagaikan tanah tanpa "hak ulayat".

Stop Klaim Individu!
Kepada setiap manusia Papua, dari Sorong hingga hingga Merauke, diingatkan sekaligus dihimbau untuk "Stop Individualisasi" atas tanah Papua.
Tanah Papua milik semua manusia Papua, milik penjaga dan pelindung, milik juga Pencipta. Karena itu, setiap pribadi harus sadar dan segera berhenti menjual tanah atas nama pribadi. Contoh kasus terakhir di Timika, 78 hektare di Kampung Limau Asri SP5, Distrik Iwaka untuk pembangunan Markas TNI yakni Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Gabwilhan) III. 78 hektar tanah diberikan kepada TNI dengan klaim milik seorang pribadi harus dihentikan. Tanah Papua adalah milik semua manusia Papua, bukan milik pribadi seseorang. Dari nenek moyang sampai anak cucu masa depan.

Stop Jual Tanah
Perintah untuk "berhenti jual tanah" sudah dikampanyekan di mana-mana, termasuk dipelosok-pelosok. Almarhum Mgr. Jhon adalah seorang sosok yang harus dikenang oleh masyarakat sejagat Papua sebagai pelopor yang berani menyuarakan hal ini. Di tengah maraknya penjualan tanah, ketika banyak banyak pihak yang memanfaatkan kebaikan manusia Papua, sekaligus membodohi masyarakat Papua, beliau menyadarkan masyarakat yang menjual, juga orang pendatang yang membeli bahwa tindakan menjual-belikan tanah adalah sangat tidak etis, bahkan melanggar kodrat manusia.
Dalam usaha melindungi tanah untuk tidak jual-belikan, sebaiknya pemerintah Papua membuat undang-undang, bahkan satu sistem yang mengikat rakyat Papua sebagai satu organisasi budaya, sekurangnya menjadikan tanah Papua milik satu organisasi besar, yakni ,"tanah Papua milik semua manusia Papua sekalipun hanya sejenggal saja". Bahwa jangan satu atau dua orang sendiri mengklaim bahwa tanah Papua adalah tanah milik pribadi sendiri. Setidaknya organisasi atau LSM yang ada harus mengambil otoritas, terlebih Gereja-Gereja Papua.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEHAT MENURUT MANUSIA MEE

IPMAPAPARA MALANG DAN HAM

TANAH PAPUA MILIK SEMUA ORANG ASLI PAPUA