TANAH PAPUA MILIK SEMUA ORANG ASLI PAPUA

SATU TANAH PAPUA MILIK BERJUTA-JUTA ORANG ASLI PAPUA

Makiime, Goo


Orang Asli Papua (OAP) tidak hanya satu orang,  tidak juga sekeluarga, semarga, seklen atau sesuku, melainkan sebuah bangsa. Tanah Papua milik bangsa Papua, maka jangan mengklaim bahwa tanah Papua milik seorang diri. Seorang Papua sebagai pribadi, terikat oleh darah keluarga, marga, suku dan bangsa. Karena itu, ada yang namanya “regenerasi”. Regenerasi berarti hidup pribadi maupun apa yang dimiliki tidak sepenuhnya dapat dipergunakan sesuka hati, karena sekalipun nyawa pribadi mempunyai kepemilikan bersama sesama manusia secara umum dan manusia Papua pada khususnya. Tanah Papua tidak bisa serta merta mengklaim milik pribadi dan diperlakukan secara tidak bertanggung jawab. Sebab satu tanah Papua, milik berjuta-juta manusia Papua.

Tanah Papua milik manusia Papua seluruhnya
Tanah Papua dan manusia Papua tidak dapat dipisahkan, sekalipun dengan uang triliunan. Dalam bahasa orang Flores Adonara, “tanah lebih mahal daripada darah.” Sedangkan Marten Deba mengatakan, “Tanah itu mengawetkan orang Papua, jika tanah itu dijaga secara baik.” Dikatakan bahwa tanah itu mengawetkan karena manusia hidup bersumber pada tanah, yakni manusia hidup di atas tanah, mencari makan dari tanah, menumbuhkan atau memelihara tanaman oleh tanah bahkan manusia itu sendiri berasal dari tanah (Kej 2:7). 
Tanah Papua tidak hanya mengawetkan, yakni menjaga dan memperbaiki gizi, namun juga memperbanyak atau meregenerasi, “memiliki daya mencipta dan memelihara.” Manusia Papua bertahan hidup hingga kini hanya karena ada tanah Papua. Jika tidak ada tanah Papua, manusia Papua sudah tidak ada.
Dalam bahasanya Mgr. John Philip Saklil, “menjual tanah artinya menjual hidup”, atau “manusia dapat hidup tanpa uang, namun tidak dapat hidup tanpa tanah.”
Tanah Papua milik semua manusia Papua. Artinya, sebagai hak waris klaim tanah milik marga dapat dibenarkan, namun bukan berarti untuk merusak, apalagi menjual. Namun sebagai sebuah bangsa, tanah Papua dimiliki oleh semua manusia Papua, yakni sejak manusia Papua pertama hingga Pencipta sendiri menjadi Raja atas segalanya. Selagi manusia seluruh dunia menanti dunia berakhir, “seandainya akan berakhir”, semua manusia berhak mempertahankan atau memelihara apa yang menjadi miliknya, termasuk tanah hak ulayatnya. Tanah hak ulayat milik tete dan nenek moyang, manusia kini dan anak cucu di masa depan. Manusia dulu menyerahkan tanah kepada manusia sekarang, manusia Papua kini berjuang mati-matian untuk menyerahkan kepada manusia Papua masa depan.”
Dalam usaha ini, manusia Papua yang “ada”, “hidup” sekarang mempunyai tanggung jawab penuh untuk mempertahankan tanah. Satu nyawa Papua hilang untuk tanah Papua, daripada tanah Papua hilang untuk jutaan nyawa Papua.

*Penulis adalah pemerhati situasi sosial budaya di tanah Papua

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEHAT MENURUT MANUSIA MEE

IPMAPAPARA MALANG DAN HAM