IPMAPAPARA MALANG DAN HAM

IPMAPAPARA MALANG DAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)


“… Mahasiswa Papua Malang secara khusus dan Orang Papua pada umumnya diharapkan memahami Hak-hak dasarnya, sekaligus diminta untuk memperjuangkan hak-haknya sehingga harkat dan martabat manusia dijunjung tinggi di mana pun dan kapan pun.”

Diskusi dimulai dengan ucapan terima kasih atas partisipasi untuk berdiskusi. Diberitahukan bahwa diskusi ini hanya untuk berbagi tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Human Right yang paling mendasar. Materi ini saya bisa bawakan karena menjadi bidang yang diemban di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Materi dimulai dari jam 16.00 sampai jam 18.00 sore.

Materi Terkait HAM
Sejak kapan HAM ada di kamu dan kapan berakhir?. Hak yang melekat sejak lahir dan harus dihormati. Merupakan anugrah dari Tuhan. Hak itu dilindungi oleh negara. Dilindungi oleh tiga komponen, yakni negara, Hukum dan manusia sendiri. HAM di bagi menjadi Hak Sipil dan Politik. Haknya bebas secara progratif maupun berkelompok. Hak ini dilindungi oleh Negara. Hak ekonomi  juga dilindungi oleh negara. Hak ekonomi hingga kini dibatasi oleh negara, misalnya transmigari ke Papua, di mana orang Papua tidak berkembang karena orang luar yang datang mengambil alih oleh orang pendatang. Hingga kini hampir tidak ada Orang Asli Papua (OAP) yang sukses. Hak sipil, semua orang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat (hak berdemokrasi). Tatanan-tatanan hak asasi manusia harus dilindungi, bahkan hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hak asasi bersifat kodrati. Kodrat berkaitan dengan hak dasar manusiawi. Hak asasi manusia dan kodrat saling menyambung. Siapa pun dia berhak, baik privat maupun public untuk hidup dan melangsungkan kehidupannya secara layak. 

Semua memiliki hak yang sama untuk semua manusia siapa pun, tanpa membedakan unsur SARA, juga jenis kelamin. Semua punya hak untuk memilih, baik dalam hidup berumah tangga, maupun  dalam hidup berkarya. Apakah kita mengalami ketidakadilan atas hak asasi manusia? Tentu, ada saat tertentu secara langsung, maupun tidak langsung,  terselubung maupun nyata, sendiri maupun oleh orang lain. Namun, perlu disadari bahwa hak asasi ini melekat sejak lahir hingga kembali ke liang kubur. Hak asasi manusia bersifat universal, untuk siapa pun. Hak untuk hidup, hak untuk didengarkan, hak untuk berpendapat, dan lainnya.

Kita harus memahami hak-hak dasar. Hak tentang gender, baik gender revolusi maupun gender sosial. Sebenarnya tentang gender ini harus mendapat tempat dalam kurikulum, namun Indonesia alpa. Gender revolusi lebih ke persaingan. Revolusi sosial itu saling memahami antara laki-laki dan perempuan dan saling melengkapi atau mendukung. Samua saling menjunjung tinggi hak asasi manusia. Komunikasi, gender semua bersumber dari hak asasi manusia. Keadilan itu memiliki indikasi ke hak asasi manusia. Ketika terjadi ketidakadilan, terjadi pelanggaran atas hak asasi manusia.

Gender itu lebih ke seks atau jenis kelamin. Kalau hak-hak perempuan dan laki-laki itu lebih ke feminis. Kesamaan itu feminis, sedang gender itu keperbedaan jenis kelamin sebagai laki-laki dan perempuan. Penghargaan akan hidup itu penting, entah laki-laki, entah perempuan. Semua mempunyai hak yang sama.  “Hak-hak dasar itu tidak boleh dilanggar oleh siapa pun, sekalipun oleh negara”. Sejak kapan negara melanggar hak asasi manusia? Terjadi ketika dalam negara masih ada pengemis, di mana negara belum mampu menjamin hak-hak dasar.  Dalam banyak tatanan hidup sering dilanggar. Kodrat manusia itu paling tinggi. Terkait optimisme dan hidup untuk lebih manusiawi itu harus dihidupkan. 

Merasakan hidup sebagai seorang manusia. Hak asasi manusia itu paling penting, siapa pun dia haknya tidak boleh dilanggar.
Hak selalu sejalan dengan kewajiban. Setiap manusia wajib menjalankan kewajiban, tidak hanya menuntut hak.  Dalam memperjuangkan hak, baik pribadi maupun sesama yang lain, kualitas kemanusiaan sangat penting, kualitas untuk membedakan baik dan tidak baik, kualitas kemansiaan menjadi penting untuk mempertimbangkan dan mempertanggung jawabkan hak hidupnya.
Harus sadar akan hak-hak dasar. Harus terlibat dalam menyadarkan hak-hak yang dirampas, ditindas dan hak-hak yang dibunuh. Kita dengan seorang presiden punya hak yang sama secara kodrat, terlepas dari ekonomi, politik, sosial dan budaya. Kita harus pahami secara baik akan hak dan kewajiban.  

Adakah saat-saat di mana manunsia sendiri melanggar haknya sendiri? Bahwa memang ada, yang paling sadis adalah bunuh diri, namun yang paling kecil adalah minder, atau takut untuk membangun atau mengembangkan hak hidup sendiri. Misalnya, soal eutanasia dipahami sebagai melanggar hak hidup karena secara sadar membunuh hak hidup dari seseorang. Hak asasi selalu diperhadapkan pada pendapat dan sarana dari sesama, dimana manusia sebagai manusia sosial. Sering setiap pilihan dan putusan tidak sejalan dengan keinginan sendiri sehiggga hak memilih dan berpendapat sering dilanggar karena dipaksakan. 

Pematik: Richardany Nawipa S. H
Malang, 08 Maret 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEHAT MENURUT MANUSIA MEE

TANAH PAPUA MILIK SEMUA ORANG ASLI PAPUA